Rambuk
Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2026: Komitmen Bersama Wujudkan Desa Telaga Mas Bebas Stunting
Telaga Mas, 14 Juli 2026 – Pemerintah Desa Telaga Mas, Kecamatan Danau Panggang, melaksanakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Telaga Mas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui perencanaan yang terarah dan kolaboratif.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Danau Panggang, unsur, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas/SKPD terkait, Bidan Desa, Ahli Gizi, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua RT, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.
Acara dibuka oleh Ketua BPD selaku pimpinan musyawarah, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa yang menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Selanjutnya, Camat Danau Panggang memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program konvergensi stunting.
Dalam kegiatan tersebut, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan data konvergensi stunting Desa Telaga Mas, sedangkan pihak Puskesmas dan tenaga kesehatan menyampaikan berbagai program serta kebijakan yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Melalui musyawarah, peserta menyepakati sejumlah kegiatan penanganan stunting yang akan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, di antaranya pelaksanaan Posyandu Ibu Hamil dan Balita, Posyandu Remaja, pemberian insentif KPM, pemberian susu bagi ibu hamil dan balita, pengadaan vitamin balita, kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), pemeliharaan sarana air bersih, serta pelaksanaan Rembuk Stunting.
Selain itu, forum juga menetapkan berbagai usulan kegiatan sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027. Beberapa usulan tersebut meliputi sosialisasi pola asuh orang tua balita, pelatihan kader, demo masak, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita stunting, pengadaan susu dan vitamin, pemberian telur untuk anak stunting, pengadaan buku register Posyandu, ATK Posyandu, pelaksanaan ILP Posyandu Lansia, pembinaan PKK, pengadaan seragam kader, penyediaan HP untuk KPM, hingga penambahan sarana pendukung lainnya.
Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini, Pemerintah Desa Telaga Mas berharap seluruh program yang telah disepakati dapat terlaksana secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mempercepat penurunan angka stunting di desa.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh perwakilan peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program penanganan stunting di Desa Telaga Mas.
Hasil Kesepakatan
A. Kegiatan APBDes Tahun 2026 yang akan segera direalisasikan
1. Posyandu Ibu Hamil dan Balita (sisa 6 kegiatan).
2. Posyandu Remaja (sisa 2 kegiatan).
3. Insentif Kader KPM Desa (sisa 6 bulan).
4. Pemberian susu bagi ibu hamil dan balita (sisa 6 bulan).
5. Bingkisan bagi ibu melahirkan di fasilitas kesehatan (sisa 50%).
6. Pengadaan vitamin untuk balita (sisa 50%).
7. Kegiatan BKB (sisa 6 kegiatan).
8. Pemeliharaan sarana air bersih.
9. Pelaksanaan Rembuk Stunting.
10. Pembelian seragam kader menggunakan Dana ADD (tidak termasuk anggaran stunting).
B. Usulan Kegiatan RKPDes Tahun 2027
1. Sosialisasi pola asuh orang tua balita.
2. Refreshing/Pelatihan kader.
3. Praktik demo masak.
4. Bingkisan untuk ibu melahirkan.
5. Hadiah bagi balita yang mengikuti imunisasi.
6. Pengadaan susu untuk ibu hamil dan balita BGM/Stunting.
7. Pengadaan vitamin balita.
8. Pemberian telur bagi anak stunting.
9. PMT Pemulihan Stunting.
10. Pengadaan buku register Posyandu balita, lansia, dan remaja.
11. Pengadaan ATK Posyandu.
12. Pelaksanaan kegiatan ILP Posyandu Lansia minimal 6 kali dalam setahun.
13. Doorprize untuk kegiatan Tribina.
14. Penganggaran kegiatan pembinaan PKK.
15. Pengadaan seragam/rok kader.
16. Pengadaan HP untuk KPM.
17. Pengadaan sepeda listrik.
18. Penambahan gaji kader.